Monev Tenaga Ahli di Bidang Bumdes & PMD Kabupaten Lampung Utara
Amanat yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang didasarkan pada pelaksanaan 5 bidang program kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan bidang tak terduga. Oleh karena itu pemerintah desa dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mengelola pemerintahan desa di 5 bidang utama tersebut.
Dinamika tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan pemerintah desa hampir selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan desa. Dengan latar belakang inilah maka dinas PMD Kabupaten Lampung Utara melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pemerintah desa Tanjung Baru Timur. Pemantauan ini bertujuan untuk memotret sejauh mana pemerintahan desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin